Jabar.WahanaNews.co - Puluhan aktivis dari Aliansi Aktivis Jabar bersama Aktivis Anak Bangsa dan LBHK Wartawan Jawa Barat menggelar aksi bakar ban di depan Kantor Dinas Pelayanan Sumber Daya Air (DPSDA) Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga no. 137 Bandung.
Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023.
Baca Juga:
Pemerintah Kapuas Hulu Jalin Sinergi Kuat dengan KPK untuk Pemberantasan Korupsi
"Dalam hal ini kami menuntut segera aliran proyek DAK APBN Tahun Anggaran 2022-2023 di usut tuntas yang di duga aliran dana tersebut terindikasi adanya KKN yang dilakukan Kepala Dinas PSDA Prov Jabar dan Kepala Balai dari beberapa proyek dari Anggara DAK Tersebut," beber Agus Satria, perwakilan dari Aliansi Aktivis Jawa Barat, dikutip Rabu (6/3/2024).
Agus menyampaikan, pihaknya mendesak agar segera dilakukan penyidikan di lingkungan Dinas PSDA Jawa Barat, dengan menggandeng tim audit independent untuk menghitung kerugian negara atas indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang ada di Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat.
"Hal tersebut tentu bisa terwujud jika pihak Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat menerbitkan Sprint (Surat Perintah Penyelidikan)," ucapnya.
Baca Juga:
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unamin Sorong
Dengan pengawalan aparat kepolisian, para aktivis terus menyuarakan tuntutannya sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'menuntut KPK, Kejati dan Polda untuk usut tuntas proyek PSDA di wilayah Jabar diduga banyak terjadi KKN.
"Kami sampaikan langsung pada Kejati, kami juga akan menyampaikan aspirasi serta melaporkan kepada KPK RI agar segera usut tuntas setiap kegiatan yang di lakukan Dinas PSDA Prov Jabar, lalu UPTD PSDA, diduga banyak syarat KKN," katanya.
Dalam orasinya, massa aksi juga meminta agar PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat mencopot Kepala PSDA Provinsi Jabar.
"Tadi kawan-kawan sepakat untuk meminta Pj. Gubernur Jabar segra mencopot Kadis PSDA Jabar karena kami duga gagal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Dinas PSDA Prov Jabar," tutur Agus.
Ia menambahkan, penangkapan demi penangkapan terhadap pejabat publik, pelayan masyarakat, dan pengusaha-pengusaha yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau keluarga, merupakan bukti korupsi meraja-lela dalam kehidupan kita.
"Dalam penegakan supremasi hukum haruslah kita dukung bersama dalam bentuk aksi yang kongkrit serta upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, atau pengkhianatan terhadap aspirasi, amanah dan nurani bangsa," kata Agus.
Menurutnya, apresiasi dan dukungan dari segenap jajaran Pemerintah sangat diperlukan agar kinerja dan pertanggungan jawaban publiknya bisa di akses dan selalu di kontrol masyarakat.
"Setidaknya ada hak publik atas informasi yang dimiliki masyarakat melalui lembaga kontrol sosial, demikian hal nya kami Aliansi Aktivis Jawa Barat tugas pokok dan fungsi kami sebagai sosial kontrol memiliki dasar hukum," ujarnya.
Komitmen Pemerintah Pusat, kata Agus, dalam rangka revolusi mental termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus diwujudkan.
[Redaktur: Mega Puspita]