Dia menduga banyak perusahaan membuang limbah yang tidak memenuhi kadar mutu kualitas batu langsung ke sungai-sungai tersebut.
Lebih dari itu, kata dia, limbah yang dibuang ke sungai tidak hanya berbentuk cairan namun juga sisa produksi berupa benda padat.
Baca Juga:
Politeknik Transportasi SDP Palembang Mengadakan Diklat untuk Pelaku Transportasi Sungai dan Danau
"Ada bahan seperti swap, lumpur dari akumulasi pembuangan atau sisa produksi pabrik," ucapnya.
Menurut dia kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun bahkan setiap pergantian kepala daerah, persoalan pencemaran selalu menjadi prioritas namun tidak pernah terselesaikan.
"Kuncinya pada konsistensi dan seberapa tegas pemerintahan ini. Lihat wajah rakyat Kabupaten Bekasi di wilayah utara mandi saja harus menggunakan air lumpur yang bau, sudah sangat tidak layak. Mau sampai kapan seperti ini," katanya.
Baca Juga:
Pencarian ABK Tugboat yang Terbakar di Sungai Barito Dihentikan Setelah Sepuluh Hari
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan menindaklanjuti hasil peninjauan di lapangan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air sungai yang tercemar tersebut.
Hasil pengujian akan menjadi dasar penindakan pemerintah daerah.
"Jadi selain penelusuran siapa yang membuang limbah, uji sampel juga dilakukan. Nantinya ditelusuri siapa pembuangnya dan sanksi yang diberikan. Kami pun mendapat dukungan dari kepolisian untuk menelusuri secara hukum," kata dia. (Tio)