WahanaNews-Tasikmalaya | PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Benteng, Ciamis, Jawa Barat.
Penutupan perlintasan kereta api tersebut bakal dilakukan pada 29 Juni 2022.
Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Tegaskan Komitmen Keselamatan Operasional pada HUT Ke-79
Spanduk pemberitahuan penutupan perlintasan tersebut pun dipasang oleh Daop 2 Bandung.
Dalam spanduk tersebut juga tertulis bagi pengguna jalan yang akan melintas dapat melalui JPL 383/akses jalan lainnya.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo membenarkan bahwa perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu akan ditutup.
Baca Juga:
Rapimnas KAI 2024: Persiapan Menuju Kongres Besar Tahun Depan
"Perlintasan kereta api sebidang tersebut masuk dalam program penutupan oleh KAI dan DJKA. Untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang," katanya, Jumat (24/6/2022).
Ia mengatakan, penutupan perlintasan kereta api sebidang tersebut juga sudah dibicarakan dengan Dinas Perhubungan setempat melalui rapat bersama beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, jalan Benteng yang terdapat perlintasan kereta api ini kondisinya cukup ramai. Terlebih jalur ini merupakan akses alternatif warga Benteng dan warga di jalur Lingkar Selatan menuju perkotaan.
Di perlintasan kereta api tersebut ada seorang warga yang secara sukarela mengatur lalu lintas kendaraan. [tsy]