WahanaNews - Jabar | Sebanyak 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sudah menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (EV) atau mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Hal ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Targetkan 500 RW Kawasan Bebas Sampah pada Maret 2025
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Pemprov Jabar sendiri memiliki program penggunaan kendaraan listrik atau KBLPP (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) sebagai komitmen untuk penurunan emisi gas rumah kaca yang menjadi komitmen global.
Diketahui, Pemprov Jabar memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 440.000 ton CO2 ekuivalen. Dengan penggunaan kendaraan bertenaga listrik, target ini bisa tercapai.
"Tahun 2023 ini ada 22 perangkat daerah yang sudah mulai menggunakan kendaraan listrik dan memang penggunaan kendaraan listrik di perangkat daerah ini juga merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang sebelumnya ada Perpres 55 tahun 2019," ujar Ai di Bandung, Senin (6/3/2023).
Baca Juga:
Berkedok Program Gizi Gratis, Pelaku Diduga Tipu Puluhan Pengusaha UMKM Ciamis hingga Belasan Juta
Ai mengatakan, hal ini merupakan suatu program yang perlu didukung bersama, di antaranya dengan digunakannya 22 kendaraan mobil dinas oleh perangkat daerah di Jabar.
Ini termasuk salah satu upaya pemerintah untuk bisa meningkatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik ini aman dan nyaman di wilayah Jawa Barat.
"Tentunya dengan sudah adanya 153 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat, dan juga tentunya memberikan penghematan atau efisiensi dari sisi ekonomi," katanya.
Dari sisi ekonomi, katanya, biaya operasional kendaraan listrik jauh lebih hemat daripada kendaraan bertenaga BBM. Dari kajian yang sudah dilakukan oleh PLN, untuk menempuh jarak 1,6 km untuk 1 kWh, hanya kendaraan listrik hanya membutuhkan sekitar Rp 346.
Kendaraan dengan BBM Pertalite seharga Rp10.000 begitu per liter, untuk menempuh 1,6 km membutuhkan sekitar Rp4.000-an.
Ia pun menceritakan pengalamannya dengan menggunakan kendaraan listrik ini sejak mulai 1 Februari 2023 sampai 6 Maret 2023, ia sudah melakukan perjalanan sepanjang 3.430 km yang membutuhkan sekitar 486 kWh.
Jika dayanya diisi di SPKLU dengan biaya teratas Rp2.666 per kWh, maka mobilnya hanya menghabiskan Rp1.295.676 selama sebulan ini.
Jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil, di jarak yang sama, dibutuhkan sekitar 380 liter BBM. Dengan demikian, jika dikalikan harga BBM Rp16.300, maka dibutuhkan biaya untuk bensin Rp6,194 juta.
"Ini pastinya sangat signifikan ya dengan menggunakan kendaraan listrik ini di kWh atau di jarak yang sama, hanya membutuhkan sekitar Rp1.400, Rp1,4 juta begitu ya, tapi dengan kendaraan fosil ini dibutuhkan sekitar Rp6 juta begitu ya," tuturnya.
Ai mengatakan, jika kendaraan listrisk digunakan secara masif, maka akan berkontribusi terhadap penghematan keuangan masyarakat. Apalagi biaya perawatan kendaraan listrik ini cenderung sangat murah.
"Kendaraan dinas berupa motor sudah juga kita instruksikan. Jadi dengan instruksi Pak Sekda itu bahwa ke depan penggunaan atau pengadaan kendaraan itu diutamakannya dihimbau untuk mulai menggunakan kendaraan listrik," tuturnya.
Apalagi, kata Ai, pengadaan kendaraan listrik di Pemprov Jabar menggunakan sistem sewa. Sehingga biaya perawatan ditanggung penyewa. Biaya sewa untuk satu mobilnya mencapai sekitar Rp27 juta per bulan.
“Pada tahun 2023 ini Provinsi Jawa Barat sudah melakukan transisi dari kendaraan bermotor berbasis fosil fuel menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan 22 unit terhadap perangkat daerah Jawa Barat,” terangnya.
Ai menyampaikan, konversi kendaraan tersebut akan bertahap dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi bauran energi terbarukan.
”InsyaAllah ke depan kita akan melakukan konversi terhadap seluruh perangkat daerah. Ini merupakan bukti dan komitmen Provinsi Jawa Barat dalam rangka transisi energi menuju net zero emission, yaitu dengan menggunakan energi yg lebih bersih dan energi yg lebih ramah lingkungan,” pungkas Ai.[mga]