WahanaNews-Sukabumi | Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, meninjau ruas jalan Raya Cipaku yang rusak diakibatkan pembangunan rel ganda atau double track Bogor-Sukabumi.
Ia soroti melesetnya janji perbaikan enam ruas jalan raya di Kecamatan Bogor Selatan yang terdampak proyek tersebut.
Baca Juga:
Sumedang Ngabatik 2026 Resmi Dibuka, Dorong Penguatan Identitas dan Industri Batik Khas Sumedang
"Desember 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan. Ada kesepakatan untuk memperbaiki tidak hanya tambal sulam, tapi juga permanen. Sampai hari ini kami belum melihat itu," kata Bima Arya pada Selasa, 15 Maret 2022,
Bima mengatakan telah melayangkan surat permohonan perbaikan jalan akibat dampak pekerjaan rel ganda Bogor-Sukabumi dan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) kepada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat pada Oktober 2021.
Sebab, dalam kesepakatan LPM se-Bogor Selatan, dua kontraktor tersebut juga berjanji akan memberi solusi akses jalan warga yang terisolasi akibat terbelah rel ganda sebelum pembangunan rel selesai.
Baca Juga:
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah,Pemkab Karo Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara
Keenam jalan itu ialah Jalan Raya Cipaku, Jalan Dreded, Jalan Layungsari, Jalan Empang, Jalan Pahlawan, dan Jalan Gunung Gadung yang membentang di Kecamatan Bogor Selatan.
Sementara untuk JPO di RW 08 dan RW 09 Kelurahan Batutulis, RW 03 dan RW 17 Kelurahan Cipaku serta RW 05 Kelurahan Genteng.
Terlebih, kata Bima, telah ada kabar rangkaian kereta Bogor-Sukabumi sudah akan mulai uji coba operasional pada 28 Maret 2022.