WahanaNews-Sukabumi | Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi akan panggil pemilik akun sosial media yang menyebarkan video balap liar di titik nol kilometer Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Sukabumi.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi terkait kejadian dan motif atau maksud pengunggah video yang akhirnya menjadi viral itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Kami sudah menelusuri untuk akun tersebut. Ya intinya akan kami panggil dan minta klarifikasi maksud dan tujuannya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Disinggung soal sanksi, Tejo menjawab akan melakukan pendalaman dulu apakah ada pelanggarannya atau tidak.
"Nanti kita akan dalami dulu pelanggaran apa yang dari pada pelaku balap liar tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Untuk mencegah kejadian serupa, AKP Tejo juga memastikan pihaknya terus melaksanakan patroli dan pengawasan di titik-titik lokasi yang sering dijadikan aksi balap liar.
"Tetap melaksanakan patroli pada saat malam hari, khususnya tempat-tempat atau jalan-jalan yang menjadi titik-titik terjadinya tempat atau balapan liar. Intinya untuk menghindari jangan sampai jalan tersebut disalahgunakan oleh masyarakat yang sifatnya negatif," tuturnya.
"Intinya kita tetap selama ini akan melaksanakan patroli serta penindakan terhadap masyarakat yang memang melanggar khususnya pada siang dan malam hari," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial TikTok sepasang muda-mudi menggunakan sepeda motor matic diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Dalam video berdurasi 16 detik itu, diperkirakan mereka juga menjadikan titik nol kilometer Kota Sukabumi sebagai lokasi 'finish' kemudian disoraki para pemuda yang memarkirkan motornya di kawasan pedestrian tersebut.
Salah satu warga sekitar berinisial J (30 tahun) mengatakan, aksi balap liar yang viral itu terjadi pada Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
"Iya itu malam tadi, biasanya mereka pada nongkrong disini diatas jam 10 malam. Tidak tahu balapan atau bikin konten, yang jelas mereka bolak-balik sampai melawan arah dengan kecepatan tinggi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/3/2022). [non]