WahanaNews-Sukabumi | Sabtu (29/1/2022) kemarin, terjadi perselisihan antar tetangga di Kampung Neglasari, RT. 053, RW.020, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Perselihan tersebut berujung saling pukul dan bacok.
Perselisihan tersebut terjadi atara warga berinisial A dan J.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Didin Waslidin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/1/2022) kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB, Tiba-tiba A tiba-tiba mendatangi rumah tetangganya bernama J (53).
"Saat tiba di rumah J, tiba- tiba A melakukan pengrusakan kaca jendela milik J menggunakan bambu, tanpa diketahui apa penyebabnya," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Minggu (30/1/2022).
Setelah A merusak kaca jendela rumah milik J, kemdian J yang sedang memotong pisang di samping rumahnya secara sepontan langsung menghampiri A.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Langsung membacok A beberapa kali bacokan dengan golok yang saat itu tengah dipakai memotong pisang," jelas Didin.
Akibat bacokan golok yang dilakukan oleh J, A mengalami luka sangat serius di bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka bacok di kepala bagian depan dan belakang. Kemudian tangan dan kaki," terang Didin.