WahanaNews-Sukabumi | Selasa (22/2/2022), Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan bahwa pemkot Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 10 hari.
Status tanggap darurat bencana ini berlaku mulai Minggu (20/2) hingga Selasa (1/3).
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
"Status tanggap darurat bencana sudah kami tetapkan selama 10 hari," ujar Achmad Fahmi kepada wartawan di lokasi Bencana Kampung Tugu, Kecamatan Baros, Selasa (22/2/2022).
Penetapan bencana ini berdasarkan data dari Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi. Ada 25 kelurahan dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi yang terkena bencana.
"Nantinya kami akan mengevaluasi, apakah ditambah atau tidaknya, tergantung nanti hasil evaluasi," ucapnya.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Menurut Fahmi untuk penanggung jawab dalam penanganan bencana longsor secara umum leading secktor-nya berada BPBD.
"Semuanya ada 68 titik terdampak, dan semuanya sudah ditangani, BPBD sudah mengecek semuanya," ujar dia.
Dalam penanganan bencana ini, lanjut Fahmi, ada yang harus melibatkan aparat dan relawan, ada juga yang cukup menggerakkan masyarakat.
Hal ini karena keterbatasan jumlah aparat.
Lokasi yang sedang hingga berat ditangani aparat dengan dibantu relawan yang berjumlah banyak.
"Untuk yang ringan hanya menggerakkan masyarakat setempat," kata Fahmi.
Baca juga: MERESAHKAN, Pelaku Modus Cuci Mobil Secara Paksa di Objek Wisata Cipanas Garut Diamankan Polisi
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menurunkan 120 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kendaraan alat berat.
"Hari ini teman-teman dari seluruh SKPD kami kerahkan untuk mengangkut berangkal, mengangkut sampah, sehingga warga masyarakat bisa beraktivitas dengan baik,” ujar dia.
Data sementara BPBD Kota Sukabumi pada Minggu (20/2/2022) menyebutkan total rumah rusak terdampak banjir dan longsor berjumlah 3.994 unit.
Meliputi rusak berat 87 unit, rusak sedang 173 unit, dan rusak ringan 3.493 unit.
Ribuan rumah terdampak banjir tersebut dihuni 4.070 kepala keluarga (KK) atau 12.567 jiwa.
Ribuan rumah terdampak banjir tersebar di 25 dari 33 kelurahan di seluruh kecamatan.
Kota Sukabumi hanya memiliki tujuh kecamatan, yaitu Cikole, Citamiang, Warudoyong, Gunung Puyuh, Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.[kaf]