WahanaNews-Sukabumi | Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melakukan uji coba pembayaran tiket wisata menggunakan layanan non tunai, QR Code Indonesian Standard.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi mengatakan, penggunaan layanan non tunai tersebut akan diberlakukan untuk menghindari pungutan liar yang kerap terjadi di lokasi wisata.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
"Ini salah satu pilot project dengan pembayaran tiket masuk menggunakan Qris, kami saat ini kerjasama dengan Bank Jabar jadi nanti cashless hanya menggunakan aplikasi Qris pengunjung bisa masuk. Untuk uji coba nanti akan dilakukan seiring peresmian Curug Sodong di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu," kata Sigit, Kamis (18/8/2022).
Untuk harga tiket, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada yakni sekitar Rp 5 ribu. Dengan harga tiket itu pengunjung juga bisa mendapat perlindungan dari asuransi.
"Tiket itu untuk menambah PAD dan meminimalisir pungli atau hal yang kurang berkenan dalam pemungutan masuk. Tiket itu sudah sesuai dengan Perda ya Rp 5 ribu per orang, murah tapi lengkap karena ada asuransi dan lain sebagainya untuk menikmati kawasan Geopark Ciletuh, salah satu destinasi wisata yang mendunia," jelas Sigit.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Sub Koordinator Destinasi Baru Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Riky Agus Ramdan mengatakan, setelah melakukan uji coba di Curug Sodong, nantinya penggunaan layanan non tunai juga akan diterapkan di beberapa lokasi wisata baru di bawah pengelolaan Pemkab Sukabumi.
"Lokasi wisata itu Ujunggenteng, Minajaya, Cinumpang, Pondok Halimun, Cikaso, Geyser Cisolok dan Curug Sodong. Perlahan nanti layanan non tunai akan diterapkan di lokasi-lokasi itu," ungkap Riky.[zbr]