WahanaNews.co | Salah satu fokus KPK yaitu pemulihan aset negara yang dirugikan oleh kasus korupsi. Pada tahun 2021 kemarin, KPK berhasil merebut kembali ratusan miliar dari hasil korupsi terkait pemulihan aset negara.
"KPK melalui tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/1).
Pada tahun 2021, total pemulihan aset yang diraih KPK sebanyak Rp 374 miliar. Menurut Ali, angka itu meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020, angkanya mencapai Rp 294 miliar. Sehingga kenaikannya Rp 80 miliar.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Dari data tersebut terlihat bahwa jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 80 miliar atau 27%," ujar Ali.
Bila dijumlah dalam dua tahun itu, angkanya mencapai Rp 668 miliar. Periode 2020 dan 2021 ialah KPK dalam era kepemimpinan Firli Bahuri.
Namun, nilai perampasan aset pada tahun 2020 dan 2021 tersebut masih di bawah perolehan tahun 2018 dan 2019. Berikut rincian angka perampasan aset sejak 2014:
Tahun 2014: Rp 107 miliar
Tahun 2015: Rp 193 miliar
Tahun 2016: Rp 335 miliar
Tahun 2017: Rp 342 miliar
Tahun 2018: Rp 600 miliar
Tahun 2019: Rp 468 miliar
Tahun 2020: Rp 294 miliar
Tahun 2021: Rp 374 miliar
"Asset recovery ini sebagai wujud sumbangsih KPK kepada pembangunan nasional. Karena asset recovery KPK akan menjadi PNBP sebagai salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa, negara, demi mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia," kata Ali.
"KPK menyadari, bahwa keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak, K/L, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, para pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karenanya, melalui sinergi ini, kita bangun optimisme pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
[kaf]