WahanaNews-Sukabumi | Polisi menangkap puluhan perlaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan pelaku curanmor dengan barang bukti yang begitu banyak.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Menurutnya, Satreskrim menangkap lima tersangka dengan barang bukti sebanyak 18 unit sepeda motor.
"Polsek jajaran total ungkap 17 laporan polisi, tersangka 19 orang barang bukti yang diamankan 22 unit roda dua, dan 2 unit roda 4, barang bukti lainnya kunci T, kunci kontak, satu buah konci palsu," ujarnya di Mapolres Sukabumi, Jalam Jajaway Palabuhanratu, Kamis (24/2/2022) sore.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, wilayah Sukabumi Utara menjadi lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
"Untuk wilayah rawan hampir beberapa kecamatan saja di wilayah utara, jalur utara," jelasnya.
Kendati demikian, warga diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, baik di luar maupun di dalam rumah. Serta diharapkan untuk selalu mengkunci ganda kendaraannya. [kaf]