WahanaNews-Sukabumi | Minggu (6/2), polisi menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Kampung Cigedong, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Polisi bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat soal Kalang yang dijadikan arena perjudian. Sayangnya saat polisi tiba di lokasi, sedang tidak ada aktivitas sabung ayam di tempat kejadian. Penggerebekan berlangsung Minggu (6/2) kemarin.
"Jadi awalnya ada informasi dari warga masyarakat tentang adanya kegiatan sabung ayam di wilayah Cidadap, atas informasi warga tersebut saya mendapat perintah dari Kapolres Sukabumi (AKBP Dedy Darmawansyah) untuk menindak kegiatan sambung ayam tersebut," kata Kapolsek Sagaranten Ipda Aap Saripudin, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Saat itu, menurut Aap, pihaknya datang bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Dia hanya menemukan beberapa alat yang biasa dipakai di arena kalang.
"Saat penggerebekan sedang tidak terjadi adu ayam maupun judi ketangkasan dengan sabung ayam. Didampingi kades kami langsung mengamankan dan memberi surat pernyataan kepada pemilik lokasi yang kerap dijadikan arena kalang. Pemilik lokasi juga membaca isi dalam pernyataan tersebut disaksikan tokoh warga setempat," tutur Aap.
Meski tidak ada aktivitas judi ketangkasan dengan sabung ayam, polisi tetap menyita alat-alat yang digunakan ketika sabung ayam. "Kami tetap melakukan penyitaan terhadap alat seperti arena, kandang ayam yang diduga sering digunakan dalam kegiatan adu ayam tersebut," ujar Aap.
[kaf]