WahanaNews-Sukabumi | Seorang pemuda nekat merampok uang salah satu perusahaan distributor di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat dengan cara membobol brankasnya.
Pelaku berinisial IH (38) tak lain adalah pegawai dari perusahaan tersebut. Kini, pelaku ditahan Unit Reskrim Polsek Citamiang.
Baca Juga:
Spesialis Pembobol Alfamidi Aek Kanopan Ditangkap, Rugi Rp 84 Juta Lebih!
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, ia nekat merampok uang perusahaan yang disimpan brangkas karena terbelit permasalahan ekonomi," kata Arif, Kamis (9/6).
Menurut Arif, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin (6/6) ini bisa cepat terungkap setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang terpasang di lokasi.
Baca Juga:
Fakta-Fakta Kasus WNA Bulgaria yang Bobol ATM di Yogyakarta Gunakan Software
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam ruang bagian administrasi kemudian membongkar brankas yang tersimpan di dalam ruangan itu. Pelaku berhasil menggasak uang perusahaan hingga Rp81,6 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencurigai bahwa pelaku merupakan orang dalam perusahaan. Kcurigaan pun mengarah kepada tersangka IH, sehingga polisi langsung membekuk pelaku di lokasi.
Untuk mengelabui CCTV, lanjut Arif, tersangka berpura-pura berjalan pincang agar tidak dicurigai dan menggunakan menutup seluruh wajahnya dengan masker.