WahanaNews-Sukabumi | Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mencari solusi yang tepat sebagai upaya untuk menekan jumlah buruh pabrik yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan tempat kerjanya.
"Kami sudah menugaskan petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi untuk meninjau dan berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan yang melakukan PHK massal untuk mencari solusi yang tepat," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Rabu (05/10/22).
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Ia mengatakan perusahaan yang melakukan PHK massal terhadap buruhnya mayoritas bergerak di bidang garmen. PHK ini terpaksa dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi karena ikut terdampak resesi ekonomi global.
Pabrik garmen yang ada di Kabupaten Sukabumi, kata dia, kebanyakan produknya untuk ekspor ke berbagai negara baik Eropa maupun Asia. Namun karena beberapa negara terkena resesi ekonomi, sehingga permintaan ekspor semakin berkurang yang dampaknya pendapatan perusahaan anjlok.
Akibat dari itu semua, perusahaan memilih untuk mengurangi jumlah pekerja atau buruhnya. PHK massal ini pun sudah terjadi sejak pandemi COVID-19 dan tentunya ini menjadi perhatian khusus Pemkab Sukabumi.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
Jika PHK massal terus terjadi, kata Sekda, dampaknya angka pengangguran meningkat yang juga diiringi oleh bertambahnya warga miskin di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini.
Maka dari itu, salah satu solusinya adalah melakukan kerja sama dengan pengusaha untuk bersama-sama menghadapi resesi ekonomi global dan mencari solusi yang tepat agar perusahaan bisa tetap beroperasi sehingga bisa menekan jumlah buruh yang di PHK.
"Situasi seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi saja tetapi juga di daerah lain," tambahnya.