WahanaNews-Sukabumi | Kecelakaan lalu lintas antara mobil ambulans dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sukalarang, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Akibat peristiwa itu, satu orang tewas dan satu luka berat.
Baca Juga:
Dua Pencuri Mesin Mobil Ambulans di Nias Selatan Ditangkap, Empat Orang Lainnya Diburu Polisi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, kronologi kejadian berawal saat ambulans berpelat nomor polisi (nopol) F 9970 S milik Pemerintah Desa Gunungguruh yang dikemudikan oleh Sanik melaju kencang atau ngebut dari arah Sukaraja menuju Cianjur.
"Ambulans yang sedang membawa pasien tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang satu unit sepeda motor dengan nomor polisi F 6206 VY yang dikemudikan Yudistira yang membonceng Vijay," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.
Diduga kurang waspada dan tidak memperhatikan arus lalu lintas yang ada, ujar Ipda Jajat Munajat, mobil ambulans menabrak sepeda motor tersebut.
Baca Juga:
Agincourt Resources Salurkan Rp2,76 Miliar untuk Program PPM di Tapanuli Selatan
Pengemudi motor dan penumpangnya terpental dan mengalami luka-luka.
"Dua orang korban tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit Hermina Sukabumi. Namun karena luka yang dialami pengemudi sepeda motor (Yudistira) cukup parah, korban meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit," ujar Ipda Jajat Munajat.
Sedangkan korban Vijay, tutur Kanit Gakkum satlantas Polres Sukabumi, mengalami luka berat dan dalam penanganan intensif di rumah sakit.