WahanaNews-Sukabumi | Aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak perempuannya terjadi di Sukabumi. Sabtu (8/1/22), korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Syamsudin dengan luka memar di bagian wajah dan mata.
Ketua Tim Penanganan Informasi dan Komplain RS Syamsudin Sukabumi Muhammad Yusuf Ginanjar mengatakan korban mendapatkan perawatan sekitar tiga hari. Saat tiba di IGD, korban masih dalam kondisi sadar.
"Pasien datang ke IGD tanggal 8 Januari dalam kondisi pasien sadar saat itu, namun ditemukan tanda-tanda memar di wajahnya, di kedua matanya. Namun saat itu kondisinya bagus, sadar dan saat di IGD oleh dokter jaga dikonsulkan kepada dokter spesialis bedah saraf," kata Yusuf di RS Syamsuddin, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Korban ditangani oleh dua dokter dari spesialis bedah saraf dan spesialis bedah mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan patah tulang di bagian kepala.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan, ketika itu dilakukan scan, ada patah tulang di kepalanya. Namun dari dokter bedah saraf terapi penanganannya konservatif. Artinya diobservasi saja, karena saat itu kondisinya bagus jadi tidak ada penanganan untuk operasi atau yang lain. Jadi cukup dengan observasi saat itu," ujarnya.
Setelah dirawat inap, korban diperbolehkan untuk pulang dan disarankan untuk rawat jalan. Menurutnya, selama masa rawat jalan tersebut, pihaknya akan memantau perkembangan pemulihan korban.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Pasien disarankan untuk kontrol kembali, untuk pemeriksaan lanjutan apakah ada perbaikan atau ada kondisi yang lain. Karena datang dalam kondisi trauma kepala, ketika kontrol nanti diobservasi perkembangannya seperti apa," kata Yusuf.
Sekadar diketahui, bocah perempuan usia tiga tahun menjadi korban penganiayaan ayah tirinya, inisial B (25). Video penangkapan lelaki tersebut viral di media sosial. Tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan.
[kaf]