WahanaNews-Sukabumi | Puluhan remaja di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi digiring ke kantor polisi setelah lakukan perang sarung pada Minggu (10/4) malam.
Puluhan remaja perang sarung di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran usai salat tarawih.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Aksi mereka pun sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya sekitar pukul 23.40 WIB puluhan remaja itu diamankan polisi ke Polsek Jampangkulon.
"Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan. Ada sekitar 20 remaja, petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar," ujar Ps. Kanit reserse kriminal Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Riki mengatakan, polisi juga memanggil orang tua puluhan remaja itu, polisi meminta para orang tua untuk memantau kegiatan anak-anaknya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Setelah dilakukan pembinaan dan arahan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi," jelasnya. [non]