WahanaNews-Sukabumi | Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara klarifikasi soal isu yang menimpa nya, mulai dari dugaan kekerasan hingga minum-minuman keras di tempat hiburan malam (THM).
Di depan Badan Kehormatan (BK), Yudha mengaku tidak melakukan pemukulan. Namun insiden pemukulan tersebut benar terjadi dan dilakukan oleh orang lain.
Baca Juga:
Aniaya Mahasiswa, Pedagang Asal Lampung Digelandang ke Mapolsek Sibolga Sambas
"(Kaitan kekerasan) kejadian itu ada tetapi tidak berhubungan langsung dengan Pak Yudha. Jadi tidak ada pemukulan (yang dilakukan oleh Yudha). Kalaupun ada insiden antara teman Pak Yudha dengan orang yang juga dikenal sama Pak Yudha itu tidak dipungkiri," kata anggota BK Agus Mulyadi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyampaikan hingga Senin (29/8/2022) tidak ada laporan peristiwa pemukulan di tempat karaoke di Kota Sukabumi itu.
"Sampai dengan hari ini tidak ada laporan ke Polres," ujar Zainal dalam pesan singkatnya kepada detikJabar.
Baca Juga:
Miris! Suami Babak Belur Dikeroyok, Ini Pengakuan Istri Korban
Tanpa menjelaskan siapa yang berselisih dalam perkara tersebut, Zainal menyinggung nilai kekeluargaan dalam penyelesaian suatu masalah.
"Dalam kehidupan sosial masyarakat kita kan tinggi nilai kekeluargaannya, jadi bisa saja ada warga masyarakat yang berselisih paham namun diselesaikan mereka sendiri dengan musyawarah dan ada kesepakatan damai yang diiringi dengan saling memaafkan dari pihak yang berselisih paham," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memenuhi panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia diminta klarifikasi seputar isu penganiayaan yang menjeratnya baru-baru ini.
Rapat klarifikasi antara Yudha dan BK dilakukan secara tertutup di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Sejumlah awak media yang mencoba mendekati ruangan tersebut diminta turun ke lantai bawah.
Rapat klarifikasi berlangsung sekitar satu jam. Setelah itu Ketua BK Deni Gatot Irianto langsung menggelar konferensi pers. Mereka memberikan keterangan seputar klarifikasi yang diarahkan kepada Yudha.
"Kami dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan hal yang sifatnya memang sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Beracara BK DPRD Kabupaten Sukabumi dimana telah mengundang Bapak Yudha Sukmagara selaku Ketua DPRD terkait dengan surat yang masuk," kata Deni, Senin (29/8/2022).
Isi Surat PB Himasi soal Dugaan Ketua DPRD Sukabumi
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan klarifikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara terkait isu yang beredar.
Penegasan soal isu itu juga tertulis dalam surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan PB Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) untuk BK.[zbr]