WahanaNews-BOGOR | Ketahanan pangan merupakan fondasi yang amat penting bagi masyarakat, terutama pasca terjadinya pandemi Covid-19 memperlihatkan kepada publik, bahwa pentingnya pangan yang berdampak besar terhadap kehidupan.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021, tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 menyebutkan, bahwa Dana Desa (DD) ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit dua puluh persen.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR RI: Rencana Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat Bahas Kasus Afif Maulana
Besaran alokasi dana yang cukup besar tersebut memperlihatkan pentingnya ketahanan pangan dan hewani bagi masyarakat, sehingga menjadikan program tersebut sebagai prioritas.
Terlebih lagi, program ketahanan pangan dan hewani harus dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi ketahanan pangan dan hewani desa secara mandiri.
Menyikapi fenomena tersebut, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Rumpin, yang dipimpin Sekretaris Kecamatan, Asep Achdiat Sudrajat melakukan kunjungan kerja, serta menggelar pertemuan dengan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) untuk membahas kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam perspektif lingkungan dan kehutanan.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur di Gorontalo saat MK Bacakan Putusan
Kepada awak media, kemarin, Asep mengemukakan, bahwa potensi di desa-desa wilayah kerja Kecamatan Rumpin sangat besar dan perlu adanya eksplorasi agar bermanfaat bagi masyarakat desa di masa mendatang.“Potensi di desa ini cukup banyak mulai dari potensi alam, sosial, hingga budaya, sehingga perlu adanya eksplorasi lebih jauh agar potensi itu teridentifikasi dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep memberikan gambaran mengenai potensi-potensi yang bisa dieksplorasi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Sejalan dengan pembahasan tersebut, Irvan, salah seorang pendamping sekaligus instruktur dari BDLHK memberikan gambaran mengenai kegiatan yang bisa dikolaborasikan antara pemerintah kecamatan dengan pihak balai.