dr. Mursyid mengatakan kalau sudah terkena gejala tersebut maka dapat dipastikan orang tersebut terkena stroke dan harus segera dibawa ke rumah sakit.
"Dengan mengenal gejala-gejala tersebut sudah banyak pertolongan terhadap pasien stroke," katanya.
Baca Juga:
Puskesmas Tandang Buhit Balige Tak Kunjung Rampung, PPK: Dikenakan Denda Keterlambatan hingga tanggal 30 Desember 2024
Tak hanya FAST, ada pula gejala stroke lain yang bisa terjadi pada penderita antara kain tiba-tiba pusing, atau tiba-tiba tidak bisa melihat dan sakit kepala yang sangat hebat.
Penanganan yang paling tepat bagi seseorang yang terkena stroke mendadak adalah membawanya ke rumah sakit dengan segera.
"Kalau ada seseorang terkena gejala stroke, siapa pun dan kapan pun itu datanglah ke rumah sakit. Seringan apapun stroke jangan dibilang ringan atau nanti akan sembuh sendiri, tidak seperti itu," tutur dr. Mursyid.
Baca Juga:
Tips Tetap Bugar dan Produktif di Musim Hujan
Sebagian masyarakat memahami stroke dapat disembuhkan dengan dipijat, mengeluarkan darah dari telinganya, dan menusukkan jarum ke bagian tubuh yang mengalami stroke. dr. Mursyid menegaskan pemahaman tersebut keliru dan penanganan yang paling tepat adalah dengan membawa penderita ke rumah sakit.
"Itu adalah satu anggapan yang tidak tepat, yang salah ya, tidak ada manfaatnya sama sekali terhadap stroke. Jadi kalau terjadi stroke segeralah pergi ke rumah sakit kapan pun, jadi jangan tunggu besok, jangan tunggu siapapun," ucap dr. Mursyid. (JP)