Kemudahan akses masyarakat terhadap fasyankes juga menjadi perhatian pemerintah. Kemenkes tengah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan terintegrasi berbasis digital yang bisa diakses masyarakat di mana pun dan kapan pun.
“Untuk penguatan dan pengembangan sistem inovasi pelayanan kesehatan, kita sudah menggunakan registrasi online, telemedicine, e-Resep dll. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan,” terangnya.
Baca Juga:
3 Negara Ini Masuk Daftar Wisata Luar Negeri dengan Risiko Tinggi di 2025
Kemenkes juga telah mengeluarkan buku panduan yang bisa digunakan sebagai acuan dalam penatalaksanaan pelayanan pasien di rumah sakit agar tetap aman dari penularan Covid-19. Untuk itu kepada masyarakat khususnya ibu hamil agar tidak perlu khawatir ataupun takut melakukan pemeriksaan ke RS, sebab semua dipastikan telah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Panduan bagi Masyarakat tentang Pencegahan dan Isolasi Mandiri bagi Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir.
Vaksinsi Covid-19 bagi ibu hamil yang dimulai sejak 2 Agustus 2021 juga merupakan salah satu upaya untuk keselamatan ibu dan bayi. Risiko terinfeksi Covid-19 pada ibu hamil sama dengan perempuan yang tidak hamil, namun jika terinfeksi Covid-19, ibu hamil memiliki risiko mengalami kondisi yang lebih berat. “Semua tindakan-tindakan yang kita lakukan kepada pasien-pasien ibu hamil, ibu melahirkan maupun bayi dipastikan aman dan bisa dilaksanakan dengan baik. Karena kita sudah memiliki panduan dan patokan untuk zonasi antara pasien Covid-19 dan non Covid-19,” tutur Prof Kadir. (JP)