WahanaNews Jabar | Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir mengatakan bahwa Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia terbilang masih tinggi.
Berdasarkan data Sampling Registration System (SRS) tahun 2018, sekitar 76% kematian ibu terjadi di fase persalinan dan pasca persalinan dengan proporsi 24% terjadi saat hamil, 36% saat persalinan dan 40% pasca persalinan. Yang mana lebih dari 62% Kematian Ibu dan Bayi terjadi di rumah sakit. Artinya akses masyarakat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan sudah cukup baik.
Baca Juga:
3 Negara Ini Masuk Daftar Wisata Luar Negeri dengan Risiko Tinggi di 2025
Tingginya kematian ini disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang terjadi mulai dari fase sebelum hamil yaitu kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis dan lain-lain. Pada saat hamil ibu juga mengalami berbagai penyulit seperti hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung dan lain-lain.
“Kesulitan ini disebabkan kondisi saat hamil, jadi saat hamil misalnya ibu hamil menderita anemia, mengalami kurang gizi, mengalami penyakit tekanan darah tinggi saat hamil. Inilah yang menyebabkan tingginya angka kematian ibu,” kata Prof. Kadir dalam Temu Media World Patient Safety Day Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Selasa (14/9).
Selain itu, kenaikan jumlah Kematian Ibu dan Bayi juga terjadi saat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Direktorat Kesehatan Keluarga per 14 September 2021 tercatat sebanyak 1086 ibu meninggal dengan hasil pemeriksaan swab PCR/antigen positif. Sementara dari data Pusdatin, jumlah bayi meninggal yang dengan hasil swab/PCR positif tercatat sebanyak 302 orang.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Ada kecenderungan bahwa di masa pandemi Covid-19 sekarang ini juga terjadi peningkatan Angka Kematian Ibu dan Bayi,” ungkapnya.
Merespon persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan sistem kesehatan demi menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi termasuk saat pandemi Covid-19.
Saat ini Kemenkes terus memperkuat kapasitas dan kapabilitas fasyankes agar mampu menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi pasien sesegera mungkin, FKTP juga didorong agar mampu melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan atau kelainan pada kesehatan ibu hamil, memperkuat upaya promotif preventif, dan turut memberdayakan masyarakat.