“Pengerjaan selanjutnya adalah pembuatan jalan dan fasilitas umum seperti gazebo dan toilet,” tambah Nurodin.
Kendati demikian, jelas Nurodin, pemakaman ini sudah siap dimanfaatkan oleh pihak yang sebelumnya mengikuti program wakaf untuk pemakaman inipun oleh calon wakaf yang baru akan mendaftar untuk menjadikan Firdaus Memorial Park sebagai tempat yang dipilih untuk peristirahatan terakhir kelak.
Baca Juga:
Menteri AHY Serahkan Sertifikat Wakaf di Kabupaten Sidoarjo
Hingga saat ini sudah banyak calon wakaf yang terus berdatangan untuk survey lokasi dan menanyakan hal-hal seputar pemakaman muslim Firdaus Memorial Park ini.
Nurodin menambahkan, Sinergi Foundation sebagai lembaga yang mengukuhkan positioning sebagai lembaga pengelola wakaf dan selalu berinovasi dalam memberikan yang terbaik.
Salah satunya dengan menyediakan lahan pemakaman mewah, Firdaus Memorial Park, namun tidak diperjualbelikan melainkan dikelola dengan berbasis wakaf.
Baca Juga:
Pembangunan Kawasan Terpadu Lumban Pea Dinas Pariwisata Toba, Belum Juga Dilaunching
Hal ini, lanjut Nurodin, selaras dengan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengenai makam mewah yang diperjualbelikan, 2014 silam.
Firdaus Memorial Park sendiri, termasuk dalam program 9in1 Wakaf di Sinergi Foundation, di mana setiap pewakaf mendapat benefit berupa lahan pemakaman bagi dirinya serta berkontribusi memberikan pemakaman bagi dhuafa secara gratis, juga berwakaf untuk 8 program wakaf lainnya. (tsy)