WahanaNews-Jatinangor | Dua orang pria asal Dusun Nantung Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang diringkus akibat menganiaya sopir truk proyek Tol Cisumdawu.
Keduanya berinisial YP (29) dan AP (25) yang bekerja sebagai petugas checker proyek Tol Cisumdawu di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara.
Baca Juga:
Adu Mulut dengan Sopir Truk, Polisi Belum Terima Laporan Chef Juna
"Kejadiannya pada Kamis (26/5/2022), dan kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari ini," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, Sabtu (28/5/2022).
Dedi mengatakan, saat kejadian kedua tersangka tengah bertugas sebagai checker proyek Tol Cisumdawu STA 19. Saat itu, kata dia, terjadi kesalahpahaman dengan korban yang diketahui bernama Wawan (38).
Kemudian, kata Dedi, kedua tersangka menghadang truk yang dikemudikan korban dan menyuruh korban untuk turun dari truk.
Baca Juga:
Ajudan Bupati Kubar Penganiaya Sopir Truk Dinonaktifkan Kodam Mulawarman
"Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian punggung, muka dan pelipis korban sehingga korban mengalami luka memar, " ucapnya.
Dedi menyebutkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Sumedang.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Dedi. [jat]