WahanaNews-Jatinangor | Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dipastikan akan melaksanakan uji coba bebas karantina mulai 14 Maret 2022 mendatang oleh pemerintah.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, uji coba akan dilakukan terhadap PPLN yang berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"14 Maret di Bali, Batam dan Bintan akan diujicobakan tanpa karantina. Ini tentunya akan kita persiapkan sebaik-baiknya, dan harapannya jika hasilnya baik, ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 April," ujarnya dalam Weekly Press Briefing, Selasa (01/03/2022).
Rencananya, apabila langkah bebas karantina ini berhasil, aturan bebas karantina bagi PPLN akan turut diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, mulai 1 April 2022 mendatang.
Pemilihan Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan bebas karantina bagi PPLN lantaran tingkat vaksinasi dosis kedua secara umum di Pulau Dewata tersebut dinilai tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Di sisi lain, pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara, menurut Sandiaga, sudah berjalan cukup lancar.
Hingga saat ini dilaporkan sudah lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, 50 persen di antaranya memilih skema karantina bubble.
Begitu pula untuk Batam dan Bintan di Kepulauan Riau. Menurut Sandiaga, jumlah wisatawan mancanegara yang berminat mengunjungi dua kawasan tersebut terus meningkat.