WahanaNews-PrianganTimur | Nasib pilu menimpa keluarga Sutinah dan Undang lantaran rumah miliknya itu diketahui sudah rata dengan tanah.
Kejadian rumah Undang dan Sutinah rata dengan tanah bukan akibat longsor melainkan akibat ulah seorang rentenir yang diketahui Sutinah dan Undang tak mampu bayar hutang.
Baca Juga:
Rentenir Berkedok Koprasi di Ciamis, Felix: Bunganya Besar Sampai 30 Persen
Tragis gara gara tidak mampu bayar utang ke rentenir rumah dihancurkan rata dengan tanah dan perabot rumah hilang tidak ada yang tersisa entah kemana?
Rumah Undang yang dirobohkan Rentenir berlokasi di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
Permasalahan Undang bermula semenjak istrinya, Sutinah meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.
Baca Juga:
OJK Akui Sulit Memberantas Aksi Renternir di Riau
Setelah Sutinah meminjam uang sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp 350.000 ribu.
Namun sampai saat ini Undang suami Sutinah tak tahu berapa yang sudah dibayar isterinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.
Setelah meminjam uang, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas justru menganggur untuk beberapa bulan lamanya.
Kondisi itu membuat Undang dan Istri memutuskan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
Hutang Undang ke rentenir yang semula ia meminjam Rp 1,3 juta dengan cicilan Rp 350.000 per bulan ternyata selama ini hanya dicatat sebagai pembayaran bunga.
Pokok hutang Undang dianggap sang rentenir belum terbayar, bahkan hingga kini hutang Undang malah membengkak menjadi Rp 15 jutaan.
Usai bekerja dari Bandung, dan pulang kampung ke Garut, Undang, istri, dan anaknya menangis mendapati rumahnya telah rata dengan tanah.
Selain rumah telah rata dengan tanah, perabot dan barang-barang di rumahnya pun tak tampak entah ke mana.
Sang rentenir telah menjual rumah Undang seharga Rp 20,5 juta kepada pihak lainnya tanpa sepengetahuan Undang sama sekali.
Atas kejadian itu, Undang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Melihat, mendengar peristiwa yang dialami oleh Sutinah dan Undang Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bertolak ke lokasi rumah Undang.
Uu mengaku prihatin terhadap keluarga Undang, warga yang rumahnya dirobohkan rentenir di Kabupaten Garut.
"Atas dasar keprihatinan itu saya telah menyerahkan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Undang."kata, Wagub Jabar Uu Ruhzanul Ulum di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jumat 23 Septber 2022.
"Saya hari ini ditugasi Pak Gubernur karena ada kejadian viral rumah warga yang dirobohkan oleh rentenir. Alhamdulillah, masyarakat di sini memberi bantuan dan perhatian," kata Uu Ruzhanul.
Dari permasalahan Undang, Wagub menyarankan agar masyarakat tak lagi meminjam uang kepada rentenir.
"Dari kejadian Undang dapat diambil hikmah, bahwa meminjam uang ke rentenir bukanlah solusi, sebaliknya justru mendatangkan petaka."kata, Uu.
Uu menyebut, jadi yang terpenting masyarakat jangan sampai terjebak oleh pinjaman- pinjaman yang cepat diterima, tapi pengembaliannya begitu susah.
"Pinjam uang Rp 1,3 juta, cicilannya Rp 350.000 per bulan, tapi tidak mengurangi pokok, ini _kan_ luar biasa," kata, Uu.
Menurutnya, warga yang meminjam uang ke rentenir bukan mendapat pertolongan, melainkan justru mengalami kesusahan.
"Tadi saya juga sempat ngobrol dengan ibu-ibu lainnya. Katanya dengan pinjam uang ke rentenir bukan malah maju warungnya, tapi malah bangkrut," ujarnya.
Tambah Uu, saat ini Pemda Provinsi Jabar telah memiliki Program Kredit Mesra yang dirancang agar masyarakat terhindar dari jerat rentenir.
Program kredit mesra dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas pinjaman bagi pelaku usaha mikro perorangan yang belum memperoleh akses perbankan dengan plafon maksimal Rp 5 juta.
Keunggulan produk kredit mesra adalah bunga 0 persen, tanpa agunan, serta bebas biaya provisi.
"Oleh karena itu saya berharap masyarakat menyadari untuk pinjam uang ke produk bjb Kredit Mesra. Mudah-mudahan program Pak Gubernur ini bisa menjadi solusi," kata Uu.
Ia juga menyebut, peminjaman uang dengan kredit mesra prosesnya tidak terlalu lama, yakni dalam waktu enam hari atau sekitar seminggu, masyarakat sudah bisa memperoleh pinjaman.
Ketika berbincang dengan Pak Uu, Undang mengungkap ingin tempat tinggalnya dengan luas lahan 92 meter persegi dapat kembali berdiri untuk ia tinggali bersama keluarga.
" _Hoyong na mah, sae deui Pak_ (Inginnya bagus lagi Pak)," harap Undang.[zbr]