WahanaNews-Jatinangor | Pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Padjadjaran (Unpad) ditargetkan dimulai tahun depan di Kampus Jatinangor, Sumedang.
Tim pengembangan RSPTN Unpad telah melakukan berbagai studi pendahuluan pembangunan rumah sakit.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen PLN untuk Capai Net Zero Emission dengan Merangkul 63 Startup Energi
“Jika tahun ini semua persyaratan perizinan dan studi kajian sudah dipenuhi, tahun depan kami sudah bisa mulai untuk kegiatan konstruksi,” kata Ketua tim pengembangan RSPTN Unpad Ace Tatang Hidayat seusai mendampingi tim Ditjen Dikti Kemendikbud RI melakukan peninjauan bakal lokasi RSPTN Unpad di kampus Jatinangor.
Ace menyatakan, selain membuka pelayanan kesehatan masyarakat, RSPTN Unpad nantinya akan mengintegrasikan aktivitas pendidikan di rumpun kesehatan.
Berbagai inovasi di bidang kesehatan yang dihasilkan sivitas akademika Unpad akan dikembangkan di rumah sakit ini.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Basuki Buka 16 Peluang Investasi Properti di Kawasan Otorita IKN
Hal ini mendorong model pengembangan RSPTN Unpad memiliki kekhasan tersendiri.
Nanti, ujar Ace, RSPTN Unpad akan dikembangkan menjadi rumah sakit tipe B.
Rumah sakit ini akan membuka pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis tertentu dan menjadi rujukan dari rumah sakit tipe C di Jawa Barat.
Hal ini dimungkinkan mengingat Unpad sudah memiliki program pendidikan spesialis dan subspesialis.
“Dari sisi perizinan, izin rumah sakit tipe B itu ada di tingkat provinsi, sehingga ada kemudahan dalam proses perizinan,” ujar Prof Ace.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbudristek Dr M Sofwan Efendi mengatakan, Kemendikbudristek RI mendukung penuh rencana pendirian RSPTN Unpad di Jatinangor.
Selain itu, Kemendikburistek juga mendukung upaya Unpad dalam menggunakan skema pembiayaan KPBU untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
Upaya ini diharapkan mendorong Unpad menjadi perguruan tinggi pionir yang membangun fasilitas kampus dengan menggunakan skema KPBU.
“Secara prinsip plt Dirjen Dikti juga sudah setuju mengenai skema KPBU ini,” kata Sofwan. [rda]