WahanaNews-Jatinangor | Polres Sumedang memeriksa semua yang berkaitan dengan penyebab banjir bandang Citengah, Kabupaten Sumedang.
Dalam pemeriksaan itu, Polres meminta keterangan dari saksi-saksi ahli. Para ahli itu berasal dari beragam disiplin ilmu.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI,Layanan Administrasi Lebih Cepat
"Semua hal terkait penyebab peristiwa ini harus disampaikan ahli yang tidak hanya dari satu disiplin ilmu," kata Kapolres di Ciherang, Kamis (12/5/2022).
Tiga saksi ahli sudah diminta Polres Sumedang untuk menelaah musabab banjir bandang yang terjadi pada Rabu (4/5/2022) itu.
Ketiganya berasal dari ahli hidrometereologi, saksi ahli soal sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan saksi ahli dari bidang arsitektur.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
"Apakah layak untuk ada kontruksi menjorok ke sungai? Saya tidak berkomentar soal ini karena yang harusnya berkomentar adalah ahli," kata Kapolres.
Dia mengatakan, hasil pengumpulan fakta dari para ahli ini akan menyegerakan keputusan untuk gelar perkara. Setelah gelar perkara, baru ada peningkatan status penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres mengatakan semua hal yang terkait dengan banjir bandang ini diperiksa, termasuk juga sebuah kolam buatan yang berdiri di sekitar Margawindu, yang merupakan kawasan hulu Citengah. [rda]