WahanaNews-Jatinangor | Cara cek biaya tol secara online kini bisa melalui smartphone. Ini untuk mempermudah pelaku perjalanan yang akan melewati atau menggunakan jalan tol.
Seperti diketahui bersama, untuk mengakses jalan tol ada biaya yang dikenakan dan biayanya itu beragam.
Baca Juga:
Mau Cuan? Simak Saham Potensial yang Bisa Dikoleksi Pekan Ini
Sebelum melakukan perjalanan, ada baiknya mengetahui dulu besaran biaya yang dikenakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekurangan saldo e-tol, yang jika ini terjadi akan sangat merepotkan.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yakni lewat situs atau aplikasi. Berikut caranya:
Cek biaya tol lewat situs BPTJ
Baca Juga:
Pesawat Jatuh di BSD, KNKT: Pilot Ingin Mendarat Darurat, tapi Kena Pohon
1. Buka situs bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
2. Isi kolom Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, Golongan Kendaraan, sesuai dengan kebutuhan
3. Nantinya akan muncul besaran biaya yang dikenakan
Cek biaya tol lewat situs Jasa Marga
1. Buka situs www.jasamarga.com/public/id/infolayanan/pemandutol.aspx
2. Isi kolom Ruas Tol, Asal Tol, serta Tujuan Tol
3. Klik tombol Tampilkan, nantinya akan muncul besaran biaya yang dikenakan lengkap untuk tiap-tiap golongan kendaraan
Cek biaya tol lewat aplikasi Travoy
1. Download aplikasi Travoy bisa di toko aplikasi App Store maupun Play Store
2. Login jika memiliki akun atau masuk sebagai tamu
3. Pilih menu Tarif Tol
4. Pilih Golongan Kendaraan
5. Isi kolom Gerbang Masuk Tol
6. Isi Gerbang Tujuan
7. Klik tombol Submit, nantinya akan langsung muncul biaya tol yang dikenakan
Itulah cara mengecek biaya tol secara online. Mudah kan? Selamat mencoba. [rda]