WahanaNews-Jatinangor | Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang makin meluas. Tercatat sudah 100 lebih sapi di Kabupaten Sumedang terjangkit PMK.
Menurut data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sumedang saat ini ada 158 sapi yang terkena virus.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Sebanyak 31 sapi di antaranya dinyatakan positif terjangkit PMK, 8 telah sembuh, dan sisanya adalah ternak bergejala PMK.
"Dari total itu, ada 3 ekor sapi yang harus dipotong bersyarat," kata Kepala Disnakkan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman, Selasa (31/5/2022).
Dia mengatakan, pemerintah telah mengambil beragam langkah cepat untuk penanganan PMK itu. Selain mengisolasi kandang ternak yang positif, Pemkab Sumedang juga telah menutup pasar hewan ternak di Tanjungsari.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Pasar hewan satu-satunya di Sumedang itu ditutup untuk jangka waktu sebulan. Disnakkan belum memutuskan apakah penutupan akan diperpanjang melihat perkembangan PMK atau tidak.
"Kasus terus bertambah, pasar hewan ditutup, apakah ditambah waktu penutupannya, nanti lihat satu bulan saja. Yang penting jangan sampah menulari domba," katanya.
Di pasar hewan Tanjungsari, memang kebanyakan peternak membawa domba saja untuk dijual. Namun tidak berarti tidak ada yang membawa sapi.
Disnakkan khawatir jika tak ditutup, hewan domba akan tertulari PMK dan akan semakin repot penanganannya, juga akan semakin merugikan banyak peternak jika tetap dibuka.
"Kami juga berdialog lintas instansi, bahwa langkah kami sudah tepat dengan penutupan pasar itu," katanya. [jat]