WahanaNews-Jatinangor | Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedangatangan Dony Ahmad dilakukan untuk berkonsultasi terkait pemanfaatan lahan terkait pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua.
Baca Juga:
Pj Bupati Sumedang Diundang PLN ke Jawa Timur, Berbagi Keberhasilan SPBE dengan Forum Kominfo
"Pengembangan wilayah industri tersebut rencananya di atas tanah Eks HGU yang telah selesai dan belum diperpanjang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Selasa (17/5).
Bupati Dony melakukan audensi dengan Plh. Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama bersama dengan Satgas Korsupgah pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2. Audiensi dilakukan guna membahas pengembangan lahan di atas lahan dengan luas kurang lebih 912 hektare.
Ipi menjelaskan, tanah tersebut saat ini dalam kondisi tidak terawat. Pemda Kabupaten Sumedang rencananya akan memohon alas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Menteri ATR/BPN dan kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki hak prioritas sebagai pemilik konsesi sebelumnya.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Sumedang Gelar Deklarasi Damai Beserta Para Elit Politik
KPK memberikan masukan kepada Pemda Sumedang dengan harapan dapat mengelola dan memanfaatkan asetnya secara maksimal.
Ipi mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan asli daerah.
KPK juga mengingatkan agar proses untuk mewujudkan KPI Buahdua baik terkait kerja sama, permohonan perizinan, dan lainnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.