WahanaNews-Jatinangor | Kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang bertambah. dari Awal, hanya 2 ekor ternak yang dinyatakan positif. saat ini , Senin (23/5/2022) sudah 5 ekor ternak.
"Jenis ternak yang positif PMK adalah sapi potong. Kelima hewan itu 2 ekor di Cilayung, Jatinangor dan 3 ekor di Desa Rancakalong, Rancakalong," kata Nandang Suparman, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Selain ada kasus positif PMK, Disnakkan juga memiliki data tentang ternak-ternak yang sakit dengan gejala seperti ternak sakit PMK.
"Ada 3 ekor ternak bergejala di desa Cilayung Jatinangor, 5 ekor desa Margajaya Tanjungsari, dan 2 ekor desa Sukamukti Tanjungmedar. Semua ternak itu sapi potong," katanya.
Namun ada yang membahagiakan di tengah merebaknya wabah PMK ini, yakni, sebanyak 6 ekor sapi yang sebelumnya sakit, kini dinyatakan sembuh. Ternak-ternak itu ada di Desa Cilayung, Jatinangor.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Kami telah bentuk Satgas Kewaspadaan Dini dan Pengendalian PMK sejak 9 Mei 2022. Kami juga telah memeriksa dan memantau ternak di pasar hewan, kandang bandar, dan peternak sejumlah 1.300 ekor sapi, domba 116 ekor, kambing 38 ekor," ucap Nandang.
"Kami buat surat edaran untuk meningkatan kewaspadaan PMK. Surat itu ditujukan kepada bandar ternak, pengusaha ternak, KSU Tandangsari Tanjungsari yang anggotanya peternak sapi perah," ujar dia.
Prosedur umum pencegahan PMK ini adalah dengan isolasi kandang yang ternaknya terjangkit serta menyemprotkan cairan disinfektan.
"Pemberian vitamin untuk meningkatkan kebugaran tubuh ternak, pemberian analgesik dan antipiretik untuk menghilangkan gejala demam dan nyeri, pemberian antibiotik untuk mengobati infeksi sekunder," kata Nandang. [jat]