WahanaNews-PrianganTimur | Titik nol merupakan penanda geografis suatu daerah dalam hitungan kilometer. Titik nol juga bisa dikategorikan penanda lahirnya sebuah daerah.
Lazimnya, setiap kota atau kabupaten memiliki titik nol yang ditandai monumen atau tugu.
Baca Juga:
Besok! PLN Resmikan Pengembangan Ekosistem Biomassa di Tasikmalaya
Tapi ternyata tidak semua daerah di Jawa Barat memiliki titik nol. Kabupaten Tasikmalaya salah satunya yang belum menentukan titik nol kilometer daerahnya.
Meski usianya sudah 392 tahun, ternyata Kabupaten Tasikmalaya yang sudah dipisah dengan Kota Tasikmalaya belum miliki titik nol.
Awalnya, Kabupaten Tasikmalaya dengan wilayah administrasi mencakup wilayah Kota Tasikmalaya sekarang memiliki titik nol di Jalan Dokter Sukarjo, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
Namun, setelah terjadi perubahan daerah otonom baru dari Kabupaten Tasikmalaya menjadi Kota Tasikmalaya, titik nol Kabupaten Tasikmalaya belum ditentukan sampai sekarang.
"Kalau titik nol itu di Jalan Dokter Sukarjo, itu memang saat Kota Tasikmalaya masih satu wilayah administrasi dengan Kabupaten Tasikmalaya. Tapi setelah pisah dan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya pindah Ke Singaparna, titik nol belum muncul. Ini masih dalam pembahasan. Kalau titik ikat mah ada di Daerah Kecamatan Ciawi, bekas gedung Imigrasi. Tapi saya kurang paham apakah titik ikat sama dengan titik nol daerah," ujar Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Ria Supriana.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi juga mengaku belum mengetahui titik nol Kabupaten Tasikmalaya setelah adanya pemekaran Kota Tasikmalaya. Baginya, penetapan titik nol kilometer harus ditentukan sebagai penanda kewilayah secara demografis dan kekhasan daerah.