WahanaNews-Jatinangor | Nia (45) warga Dusun Cikuda RT 01/08 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dibantu petugas pemadam kebakaran UPT Tanjungsari melepas cincin yang melingkar di jari manisnya, Rabu (26/1/2022).
Dengan menggunakan alat pemotong gerinda kecil, petugas berhati-hati memotong cincin yang melingkar di jari perempuan paruh baya tersebut yang sudah membengkak.
Baca Juga:
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Berkali-kali petugas damkar menyiram air dingin agar cincin tidak panas.
Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi, mengatakan, pihaknya menerima permohonan pertolongan adanya warga yang kesulitan melepaskan cincin yang melingkar di jari yang telah membengkak pada pukul 08.20 WIB.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan pemotongan cincin tersebut," kata Yudi kepada wartawan di Jatinangor.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Buat Aturan Ketat untuk Kelestarian Otorita Danau Toba
Yudi menyebutkan, petugas memotong cincin tersebut dengan alat pemotong gerinda kecil.
"Proses pelepasan cincin dimulai pukul 08.35 WIB, dan selesai pukul 08.47 WIB, " ucap Yudi.
"Warga yang membutuhkan pertolongan untuk melepaskan cincin, silakan melapor ke damkar, gratis, " kata Yudi. [rda]