WahanaNews-Jatinangor | Nia (45) warga Dusun Cikuda RT 01/08 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dibantu petugas pemadam kebakaran UPT Tanjungsari melepas cincin yang melingkar di jari manisnya, Rabu (26/1/2022).
Dengan menggunakan alat pemotong gerinda kecil, petugas berhati-hati memotong cincin yang melingkar di jari perempuan paruh baya tersebut yang sudah membengkak.
Baca Juga:
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terus Pantau Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham,Dua Pasien Dirujuk Ke Medan
Berkali-kali petugas damkar menyiram air dingin agar cincin tidak panas.
Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi, mengatakan, pihaknya menerima permohonan pertolongan adanya warga yang kesulitan melepaskan cincin yang melingkar di jari yang telah membengkak pada pukul 08.20 WIB.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan pemotongan cincin tersebut," kata Yudi kepada wartawan di Jatinangor.
Baca Juga:
Ramadhan Sananta Sudah Paham Kekuatan Penang FC, Modal Penting Persebaya di GBT
Yudi menyebutkan, petugas memotong cincin tersebut dengan alat pemotong gerinda kecil.
"Proses pelepasan cincin dimulai pukul 08.35 WIB, dan selesai pukul 08.47 WIB, " ucap Yudi.
"Warga yang membutuhkan pertolongan untuk melepaskan cincin, silakan melapor ke damkar, gratis, " kata Yudi. [rda]