WahanaNews-PrianganTimur | Undang (43), warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus kehilangan rumahnya akibat utang sebesar Rp 1,3 juta.
Undang meminjam uang tersebut kepada tetangganya yang merupakan seorang rentenir. Undang pun berusaha melunasi utangnya dengan mencicil, namun Undang belum bisa membayar di cicilan keempat karena sedang tidak memiliki uang.
Baca Juga:
Temuan Potongan Mayat Pria Diduga Korban Mutilasi Buat Warga Cibalong Geger
Akibatnya, rentenir tersebut merobohkan rumah Undang saat sang pemilik tak berada di kediamannya. Uban Setiawan, Kepala Desa Cipicung pun menyesali peristiwa tersebut.
"Jadi, pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah. Saya menyesalkan ini terjadi. Harusnya dialog, musyawarah dulu," ujar Uban.
Undang diketahui telah mencicil utangnya hingga tiga kali.
Baca Juga:
Minta Dipijat, Modus Kakek 73 Tahun di Garut Cabuli Cucu hingga Melahirkan
Setiap bulannya, Undang membayar sebesar Rp 350.000. Namun, di bulan keempat, Undang belum bisa membayar cicilan.
Undang dan sang istri pun memutuskan untuk pergi ke Bandung untuk mencari kerja agar bisa membayar utangnya tersebut. Nahasnya, rumah Undang justru dirobohkan oleh sang rentenir.
"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujar Uban.
Saat ini, Undang diketahui tinggal di rumah saudaranya yang tak jauh dari kampungnya.
Menurut salah satu tetangga Undang, Teguh (30), rumah tersebut dibongkar langsung oleh sang rentenir dengan bantuan orang suruhannya.
"Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A. Waktu kejadian, dia bilang jangan ikut campur," ujarnya.
Teguh mengatakan, tetangga yang lain pun tidak bisa berbuat banyak saat rumah Undang dibongkar.
Rumah yang dirobohkan adalah rumah bantuan
Bhabinsa Desa Cipicung, Toto Bustomi, mengatakan bahwa rumah Undang yang dirobohkan rentenir merupakan rumah bantuan dari Kodam III/Siliwangi.
"Iya, benar itu bantuan dari Kodam Siliwangi dan LPM. Dibangunnya antara tahun 2017-2018, saya mengawal langsung pembangunannya saat itu," kata Toto.
Polres Garut sudah terima laporan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.
Wirdhanto menuturkan, saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti pihaknya. Undang pun diketahui sudah memberikan keterangan di Polres Garut pada Jumat (16/9/2022) malam.
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Wirdhanto.
Warga resah dengan adanya rentenir Warga Desa Cipicung mengaku resah dengan keberadaan rentenir di desa tersebut. Berdasarkan penuturan Uban, ada lebih dari 10 warga yang terjerat utang dengan rentenir.
"Banyak masyarakat Cipicung yang menjadi korban rentenir tersebut, ya mungkin karena terdesak tidak punya uang akhirnya minjam ke rentenir," ucap Uban.
"Kami akan melakukan musyawarah dengan semua pihak, akan dibentuk Perdes (peraturan desa) untuk mencegah ini, karena sudah meresahkan masyarakat," lanjutnya.[zbr]