WahanaNews-Jatinangor | Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Sumedang menginspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan sodetan di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Cimanggung, Sumedang, pada Rabu (25/5/2022).
Satpol PP menduga proyek untuk pengambilan air dari mata air dan sungai untuk satu perusahaan di Cimanggung itu bodong alias tak berizin.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Di lokasi sidak, terlihat para pekerja sedang bekerja, di antaranya mengangkut adukan semen.
Nyaris semua pekerja berada di area berlumpur. Area itu seperti sebuah kanal untuk saluran air yang sedang dibangun.
Ketika rombongan Sapol PP datang ke lokasi itu, para pekerja itu berhenti bekerja.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Menurut informasi yang dihimpun, umlah pekerja itu 70 orang.
"Kami dari Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang sidak dugaan pengambilan air dari mata air dan sungai," kata Yan Mahal Rizal, Kabid PPUD di lokasi sidak.
Dia mengatakan Satpol PP telah meminta keterangan sejumlah pekerja. Menurut informasi sementara, belum ada aktivitas pengambilan air. Proyek itu masih dalam tahap mencari sumber air.
"Karena itu di lapangan, jadi belum ada yang bisa menunjukkan dokumen perizinannya," kata Rizal.
Satpol PP akan terus menindak lanjuti temuan ini. Rizal mengatakan pihak perusahaan dan pemerintah desa akan dipanggil pada Jumat ini ke Kantor Satpol PP Sumedang.
"Ya pihak-pihak terkait akan dimintai keterangan," katanya.
Jika nanti tak ada yang bisa menunjukkan dokumen izin, Satpol PP akan bertindak sesuai peraturan daerah yang berlaku. [jat]