WahanaNews-Sumedang | Pemkab Sumedang meluncurkan Program Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumedang dengan tujuan agar berdaulat dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan digunakan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Peluncurannya sendiri langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dengan didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman di Gedung Command Center, Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang pada Jumat (22/2/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dengan telah diluncurkannya program itu, maka Pemkab Sumedang menjadi salah satu perintis dalam hal pengimplementasiannya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Kemal Idris.
"Ketika pemerintah pusat dan pemerintah daerah lain kesulitan untuk merealisasikan Pepres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, Kabupaten Sumedang memberanikan diri untuk mengimplementasikan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sumedang," kata Kemal.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ia mengatakan, Kabupaten Sumedang termasuk perintis dalam mengimplementasikan program Satu Data Indonesia melalui satu portal yang dibuatnya sendiri sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Portal yang diluncurkan tersebut, lanjut dia, berada pada situs sumedangkab.go.id secara open data. Hal itu mengacu kepada Pepres 39 Tahun 2019 agar memenuhi prinsip dari Satu Data itu sendiri.
"Data yang kita bangun sudah sesuai dengan standar data yang ditetapkan oleh BPS. Ada data referensinya, data induknya, meta datanya dan memenuhi untuk diinterkopabilitaskan data dan informasi lain," ujarnya.