WahanaNews-PrianganTimur | Lima unit rumah terbakar dalam kebakaran hebat di permukiman padat penduduk Kampung Dayeuhhandap RT02 RW03, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (16/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB itu diduga akibat korsleting arus listrik.
Baca Juga:
TNI Pastikan Hak Korban Ledakan di Garut Dipenuhi, Termasuk Beasiswa Anak
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut Dedi Kartiwan, menjelaskan kronologi kebakaran terjadi saat titik api muncul dari sebuah gang kecil di samping salah satu rumah yang terbakar.
"Penyebab kebakaran diduga dari korsleting arus listrik," kata Dedi Kartiwan.
Ia menyebut Disdamkar Kabupaten Garut mengerahkan empat unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.
Baca Juga:
TNI: Amunisi Kedaluwarsa yang Tidak Dimusnahkan Justru Berbahaya
Keempat unit mobil pemadam yang diluncurkan ke lokasi terdiri dari dua unit kendaraan pemadam pancar, dan dua unit kendaraan pemadam supply. Lokasi kebakaran yang berada di dalam gang perkampungan menyulitkan petugas Damkar dalam upaya pemadaman tersebut.
Untuk mengatasi kendala tersebut, petugas membuat pemadaman dilakukan dengan menggunakan dua jalur selang ke titik api dan mengoperasikan floating pump karena ada sumber air di lokasi.
"Karena sulitnya medan, kami lakukan menggunakan dua jalur selang titik api, gunakan floating pump, namun dengan bantuan semua pihak api dapat dipadamkan," paparnya.