WahanaNews Jabar-Banten | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sorong Raya-Papua Barat 2, Laurentius Reresi didampingi Sekretaris Hotbert Purba bersama dua pegurus bersilaturahim sekaligus kunjungan kerja di masa pandemi Covid-19 ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Erwin P. H. Saragih di Kantor Kejari Sorong, Selasa (31/8/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong menerima kehadiran IWO di wilayah kerjanya dengan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga:
IJTI dan IWO Sibolga Tapteng Heran, Pj Bupati Dilaporkan Wartawan
"Selamat datang para Jurnalis Ikatan Wartawan Online Papua Barat 2 di Kejaksaan Negeri Sorong. Ini kantor Kejari Sorong, saya baru pindah dari Kota Biak. Saya bertugas di Kejari Biak sekitar 8 bulan, kini bertugas di Kejari Sorong sejak Februari 2021 lalu," terang Erwin Saragih.
Pada kesempatan itu, Erwin mengungkapkan tetap menjalin hubungan baik dengan Forkopimda namun tetap profesional dalam bekerja dan tidak akan menutup kasus apa pun kepada publik dan media sesuai fakta dan barang bukti yang sah bukan karena unsur politik.
Sementara Ketua IWO Laurentius Reresi juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kajari untuk bertemu dengan IWO Sorong Raya. Ia memperkenalkan Pengurus DPW IWO Sorong Raya-Papua Barat 2 yang telah terbentuk di Kota Sorong sejak tahun 2017.
Baca Juga:
PTAR Bersama IWO Sibolga-Tapteng Gagas Pelatihan Jurnalis
"IWO berada di 34 Provinsi termasuk Kota-Kabupaten seluruh Indonesia. Kini, IWO telah memasuki usia 9 tahun terus membuat pemberitaan yang independen. Kami sangat berterimakasih kepada Kajari untuk membuka fakta dan data kasus-kasus korupsi," terang Ketua IWO.
Sekretaris IWO Hotbert Purba menambahkan dalam memasuki HUT IWO ke-9 tahun, IWO Sorong Raya-Papua Barat 2 akan mengadakan silahturahim dan kunjungan kerja ke semua instansi pemerintah maupun swasta sekaligus memperkenalkan visi-misi IWO, termasuk keanggotaan IWO Sorong Raya kepada publik agar dapat diketahui semua instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
"Situasi pandemi Covid-19 tidak mematahkan semangat kami untuk bersilahturahim dengan semua pihak agar kecepatan informasi yang benar dan valid dapat diterima IWO untuk dipublikasikan ke seluruh Indonesia dan dunia," papar Hotbert.
Kajari Sorong berterima kasih atas kecepatan pemberitaan media online. "Kecepatan berita haruslah mengikuti kode etik jurnalis agar semua pihak tidak dirugikan atau tidak difitnah dan bukan hoaks. Kita mencerdaskan bangsa Indonesia agar semakin maju," harap Kajari yang sangat terbuka menerima kehadiran IWO dan ingin menjalin hubungan dalam pemberitaan.
"Kami tetap terbuka kepada wartawan untuk cek and recek dalam setiap penulisan berita agar berita yang terbit bukan fitnah atau hoaks. Kita ini negara hukum maka jangan takut dengan penegakan hukum. Saya pun tidak takut menegakkan hukum meskipun difitnah," imbuh Erwin.
Dertin Siagian, anggota IWO, ketika ditanya capaian kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Sorong selama 100 hari kerja di wilayah Sorong Raya, Kajari Sorong tak segan-segan membuka penegakan hukum terhadap dua kasus dugaa korupsi yang masih didalami pihak Kejaksaan.
"Dua kasus dugaan korupsi yakni satu di Kabupaten Tambrauw (Pusling) dan satu lagi di Kota Sorong (ATK Pemkot Sorong).
"Meskipun Pemkot Sorong telah mengembalikan uang kepada negara namun masih ada temuan baru yang sedang dibuktikan kevalidannya oleh Jaksa. Dan kami membatasi waktu proses penyelidikan hingga Desember 2021," kata dia.
Jika cukup bukti, tambah Kajari, maka pihak kejaksaan tetap memproses sampai pada putusan pengadilan. Jika tidak cukup bukti maka kami berbesar hati untuk tidak melanjutkannya (P21) ke pengadilan karena di hadapan hukum, semua warga negara sama. (Tio)