WahanaNews Jabar | Ribuan botol miras jenis arak bali yang hendak dikirim ke Kota Malang digagalkan polisi. Selain ribuan botol miras, dua orang diamankan.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, pertama diamankan dari sebuah jasa ekspedisi di Jalan Dr Cipto, Kota Malang. Dari tempat itu, ditemukan paket berisi miras golongan 40 persen.
Baca Juga:
Sarjana Pertanian di Malang Tanam Ganja di Loteng Rumah Pakai Pollybag, 62 Pohon Disita
"Awalnya, Tim Tombak III Sabhara Polresta Malang Kota menindaklanjuti informasi dari warga, kemudian dilakukan pengecekan ke jasa ekspedisi PT Restu Mulia di Jalan Dr Cipto untuk paket dari Pulau Bali," kata Budi dalam konferensi pers di mapolresta, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (27/9/2021).
"Kemudian ditemukan dalam satu bagasi bus, hampir semua isinya paketan berisi minuman keras jenis arak bali sebanyak 1.620 botol, masing-masing dikemas 600 mililiter," sambung Budi Hermanto.
Selain menyita ribuan botol berisi arak bali, petugas juga mengamankan dua staf PT Restu Mulia. Mereka berinisial SR (31) warga Sukun Kota Malang dan KH yang berdomisili di Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Baca Juga:
Bea Cukai Malang Sita 214.756 Batang Rokok Ilegal dari Ekspedisi Kedungkandang
Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota soal pengiriman paket ribuan botol arak bali itu. Paket pengiriman arak bali kembali dibongkar Polresta Malang Kota saat menggelar operasi yustisi di Jalan Kaliurang, Kota Malang, Sabtu (25/9/2021).
Petugas awalnya mencurigai kendaraan pikap P 8864 KS. Kemudian menggeledah paket barang yang dibawa
Setelah digeledah ditemukan sebanyak 50 dus miras jenis arak bali. Masing-masing dus berisi 24 botol arak dengan berat 1,5 liter per botol.