WahanaNews Jabar-Banten | Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan berlaku mulai dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Seiring dengan adanya tren perbaikan situasi penyebaran Covid-19 di tanah air, pada periode kali ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Keputusan tersebut disampaikan Jokowi dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM terkini, Senin (30/08/2021) malam di Istana Merdeka, Jakarta.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan Rida Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan bahwa pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2.
"Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," paparnya.
Sama seperti di wilayah Jawa-Bali, Presiden juga menyampaikan adanya perbaikan situasi penanganan COVID-19 di wilayah luar Jawa-Bali. Bahkan, untuk pertama kalinya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam Level 1.
"Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian Level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota," terang Presiden.
Tren positif secara nasional dalam seminggu terakhir diikuti pula dengan membaiknya penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor. Atas evaluasi tersebut, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian atas pembatasan kegiatan masyarakat.
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait," kata Presiden.
Namun, Presiden menekankan agar semua pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Indonesia, imbuhnya, harus dapat mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan mengambil pelajaran penting dari negara-negara tersebut.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan Covid-19 lagi. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Untuk itu, Kepala Negara mengajak seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Tio)