WahanaNews Jabar | Sepasang suami istri lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kediaman mereka di Dusun I Marade, Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jum’at (01/10/2021) sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolres Humbahas AKBP Rony Nicolas Sidabutar dalam keterangan melalui Paur Subbag Humas Bripka Syawal Lolobako mengatakan, kedua korban adalah Abdul Lumban Gaol (70) dan Marliana boru Manullang (68).
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
Peristiwa itu diketahui ketika putri dari pasangan tersebut, yakni Melva Lumbangaol yang datang dari Kabupaten Samosir bersama tiga anaknya. Tiba di sana, Melva melihat kediaman orangtuanya dalam kondisi tertutup tidak seperti biasanya. Melva kemudian menyuruh putrinya Fatria Sintauli Sinaga masuk dari jendela rumah kakeknya tersebut yang berada di sebelah kiri.
Setelah masuk Fatria mencium aroma tak sedap di dalam rumah. Ia langsung membuka pintu dari dalam dan Melva pun masuk. Tiba di dalam rumah, mereka mencium aroma tersebut dari dalam kamar.
Ia pun mencongkel pintu kamar orangtuanya dengan menggunakan linggis. Begitu pintu terbuka, Melva pun kaget bukan kepalang karena melihat kedua orangtuanya sudah tidak bernyawa telentang di atas tempat tidur.
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Via Vidcon Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024
“Kondisi kamar, jendela tertutup, pintu kamar terkunci dari dalam, di bawah tempat tidur ditemukan arang. Kondisi Abdul Lumban Gaol sudah berbau busuk, telungkup bersandar di perut istrinya hanya memakai sarung. Leher sampai perut memerah, di bawah pusar membiru, mulut terbuka mengeluarkan darah,” urai Syawal.
Sementara itu, kondisi Marliana boru Simanullang tak jauh berbeda. Jasadnya ditemukan dalam kondisi telentang menggunakan selimut, memakai baju daster dan jaket.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian tiba di lokasi bersama tim Inafis Polres Humbahas untuk melakukan olah TKP dan identifikasi.
Selanjutnya, polisi mengevakuasi kedua jenazah ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara dokter forensik, korban mati lemas kemungkinan dikarenakan asap. Ditemukan lebam mayat berwarna merah dikarenakan keracunan karbon asam, ditemukan tanda-tanda pembusukan awal, korban diperkirakan sudah meninggal dunia antara 24-48 jam,” jelas Syawal. (JP)