WahanaNews Jabar | Hanya karena persoalan sepele, pria inisial A (57) asal Aceh ini harus berurusan dengan polisi, pasalnya ia jadi tersangka pembunuhan sadis di Kota Pematang Siantar.
Steven Theodore (30) seorang putra pengusaha toko besi di Kota Pematangsiantar tewas mengenaskan bersimbah darah disebuah gang yang merupakan akses jalan menuju rumah korban lewat pintu belakang, tepatnya di Jalan Sutomo No 25, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu, (2/10/2021).
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Peristiwa pembunuhan tersebut terekam CCTV dan viral di jejaring media sosial. Dari rekaman Kamera CCTV berdurasi 56 detik itu pelaku pembunuhan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dan terjadi pada pagi hari. Dari rekaman kamera CCTV terlihat korban turun dari sepeda motornya dan pelaku berjalan menuju ke arah korban. Pelaku terlihat memegang sebuah benda mirip balok berukuran cukup panjang langsung melayang kearah korban.
Korban sempat berupaya melawan dengan membuka helm yang masih menempel dikepala dan melempar kearah pelaku. Namun naas, hingga korban terjatuh kelantai, pelaku tak henti-hentinya melayangkan balok kearah kepala korban sehingga korban tak berdaya dengan darah berlumuran dilantai. Kemudian pelaku yang mengenakan jacket dan celana panjang pergi begitu saja meninggalkan korban.
Melansir ceklisdua.co, dilokasi kejadian terlihat darah yang berceceran di lantai sebuah gang dan terlihat pula garis polisi telah terpasang di lokasi beserta sepada motor korban.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Sekira selang 4,5 jam setelah kejadian tewasnya seorang putra pengusaha toko besi tersebut, seorang pria yang tak tak dikenal diduga pelaku pembunuhan itu, berhasil di bekuk personel Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sabtu (2/10/2021) siang.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, Tersangka berhasil diamankan oleh personel Satreskrim Polres Pematangsiantar dari Sopo Godang HKBP Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pemantangsiantar, Sumatera Utara, sekira pukul 12.00 WIB.
“Pria yang melakukan pembunuhan sadis itu diketahui berinisal A (57) dan di KTP tercatat sebagai warga Provinsi Aceh. keseharian pelaku tidak menetap atau dengan lain kerjanya mocok-mocok,” kata AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat konferensi persnya
“Dari penangkapan tersebut, Personil Satreskrim menemukan barang bukti tongkat besi yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Selain itu juga menemukan pisau, gunting dan uang tunai sebesar 7 juta rupiah,” imbuh nya.
Lanjut AKBP Boy Sutan, terkait uang tunai yang ditemukan sebagai bahan bukti uang belum bisa dipastikan berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka. Pelaku tega menghabisi nyawa korban hingga meninggal dunia dikarenakan kesal dengan korban, menurut keterangan pelaku dirinya pernah ditendang oleh korban.
“Pagi hari itu korban pergi membeli makanan, lalu kembali kerumahnya dan ketika itu korban melihat keberadaan pelaku dengan tongkat besinya kemudian, pelaku melayangkan tongkat besi itu secara berulang ulang kearah korban hingga terjatuh dan ketika korban sudah terjatuh kelantai, pelaku masih juga melayangkan Tongkat besi kepada korban,” jelasnya
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, atas perbuatannya penyidik akan menjerat menjeratnya dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” sambung AKBP Boy Sutan menutup. (JP)