WahanaNews Jabar | Bos media Jawa Pos Group sekaligus mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, ikut berkomentar terkait Jenderal Andika Perkasa yang jadi calon tunggal Panglima TNI.
Dahlan menilai Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya memilih Andika karena punya pertimbangan tersendiri.
Baca Juga:
Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi
"Hanya Presiden Jokowi yang tahu mengapa Jenderal Andika Perkasa yang dipilih menjadi Panglima TNI. Tentu ada pertimbangan yang sangat penting. Sampai hak prerogatif itu digunakan Presiden tidak seperti biasanya," ujar Dahlan di Disway.id, mengutip wahananews.co Sabtu (6/11/2021).
Ia melanjutkan, memang tidak ada hukum yang dilanggar. Hanya saja, Dahlan mengatakan, mungkin ada yang sudah terlanjur berharap.Sebab, secara giliran, kali ini seharusnya adalah giliran Jenderal TNI AL.
"Sejak reformasi, jabatan Panglima TNI memang digilir: TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL. Tapi itu hanya tradisi baru. Yang tidak diformalkan dalam peraturan atau UU. Tentu tidak mungkin juga diformalkan. Yang berarti akan membatasi hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Menteri BUMN Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menggunakan hak prerogatif yang tidak sesuai tradisi bergilir. Yakni ketika Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo. "Sama-sama dari angkatan darat," kata Dahlan.
Untuk pilihan kali ini, Dahlan menilai ini memang ada pertimbangan khusus. Apalagi Jenderal Andika tinggal satu tahun lagi masa dinas aktifnya alias sudah mau pensiun.
"Bulan depan usianya sudah 57 tahun (lahir 21 Desember 1964). Di zaman Orde Baru sering terjadi: masa dinas aktif Panglima TNI (ABRI) diperpanjang. Tapi itu tidak pernah terjadi lagi setelah zaman reformasi," papar Dahlan.