Ia menjelaskan pemberian RK Waisak Tahun 2022 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp739.500.000. Rinciannya, Rp735.675.000 dari 1.245 narapidana penerima RK I, dan Rp3.825.000 dari tujuh narapidana penerima RK II.
Pada tahun ini, sambung dia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara memberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana. Berikutnya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten 164 narapidana.
Baca Juga:
Remisi Natalan 2023 untuk Narapidana di Rutan Kelas I Depok
Berdasarkan data Ditjenpas per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang. Dari angka itu, narapidana berjumlah 227.011 orang dan tahanan 46.971 orang. Di kugip dari "Antara"