Jabar.WahanaNews.com, Kota Depok - Rumah Tahanan (rutan) Negara Kelas I Depok di Kota Depok, Jawa Barat berikan remisi kepada sejumlah narapidana yang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berkenaan Natal Tahun 2023.
Rutan Depok rayakan Natal bersama dengan para warga binaan pemasyarakatan dan keluarga inti beserta pegawai rutan, mengusung tema mengutip Lukas 2:14 yakni “Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi”, Senin (25/12/2023).
Baca Juga:
HUT RI ke-79: Lebih dari 176.984 Narapidana Dapat Remisi
Ada 16 WBP Kristiani yang beroleh remisi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, bilang Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti.
“Terima kasih kepada pembinaan yang terus melaksanakan program pembinaan sehingga perayaan Natal tahun ini dapat terlaksana dengan baik. Perayaan Natal menjadi momentum agar kita semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Kasih Natal harus berdampak pada diri kita, harus bisa merubah diri kita menjadi pribadi yang lebih baik,” ucap Lamarta.
Ada sekira 50 narabinaan meriahkan Natal ini sebagai upaya pembinaan kepribadian bagi umat Kristen yang bernatalan.
Baca Juga:
Remisi Umum Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Kota Depok Sambut HUTRI Ke-79 2024
Lamarta Surbakti didampingi pejabat struktural dan staf menyampaikan kepada para narabinaan berhariraya dengan penuh kasih dan sukacita, walaupun dengan kondisi keterbatasan dan kesederhanaan.
“Kami berharap dan berpesan supaya setiap warga binaan dapat terus menjaga tata tertib di Rutan Kelas I Depok supaya hak-hak bersyarat warga binaan dapat terpenuhi,” imbau Lamarta Surbakti.
[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]