WahanaNews-Depok | Paham radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman bagi masyarakat salah satunya di dunia Perguruan Tinggi. Universitas Indonesia (UI) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, saat ini berupaya terus membentengi mahasiswa dari pengaruh ideologi radikalisme dan Terorisme. Hal itu dibenarkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI Prof. Nat Abdul Haris.
“Kita terus berikhtiar dalam membina dan membimbing mahasiswa termasuk di dalamnya melakukan pembinaan dari ancaman terorisme. Mahasiswa UI harus diselamatkan dari segala bentuk ancaman, termasuk dari ancaman paham-paham radikalisme dan terorisme di institusi pendidikan. Kami berharap mahasiswa dapat fokus mengembangkan diri dan meraih prestasi,”.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Dia mengatakan, dalam beberapa kasus ditemui adanya pelaku teror dari kalangan dosen dan mahasiswa. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi dunia kampus untuk lebih serius dalam menangkal paham eksklusifisme, radikalisme dan terorisme melalui langkah konkret. Perguruan tinggi harus menjadi pusat pembangunan karakter agar mahasiswa menjadi pribadi yang inklusif, toleran, dan menghargai persatuan.
Di UI, lanjutnya, tujuan tersebut ditafsirkan ke dalam program-program pengembangan karakter seperti mata kuliah agama yang mengarusutamakan perdamaian.
“Bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila terkait muatan Pancasila dalam Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT). Serta melakukan pembinaan kebangsaan dan moderasi beragama melalui 4 Pilar Utama, yaitu Direktorat Kemahasiswaan, Masjid UI, Asrama, dan Makara Art Center. Pada tahun ini, kami juga akan memulai pembangunan rumah ibadah lintas agama agar menjadi laboratorium toleransi dan tenggang rasa mahasiswa. Universitas Indonesia sebagai jantung peradaban mempromosikan perdamaian bagi sesama.
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Hal senada diutarakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kiki Yuliati, dia mengatakan adanya kebijakan dalam upaya mencegah paham radikalisme agar tidak terjadi lagi di kampus.
“Sudah saatnya Perguruan Tinggi bertindak tegas dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme dan terorisme. Dan harus waspada pada setiap potensi yang mengarah pada penyebaran paham tersebut. Mahasiswa yang dinilai masih murni, labil, dinilai mudah disusupi paham radikalisme. Untuk itu, mari kita cegah penyebaran paham tersebut menggunakan sarana internet dan medsos.
Sementara itu, Kasubdit PAI dan PTU Kemenag RI M. Munir, mengapresiasi kampus UI. Terutama dalam hal komitmen sebagai Perguruan Tinggi dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.