WahanaNews-Depok | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana mengubah atau membuat trayek Angkutan Kota (Angkot) baru. Langkah ini didasari, beberapa trayek dinilai tidak memiliki nilai ekonomis lagi.
Kemudian, beberapa jalur justru dianggap memerlukan lintasan angkot, agar memudahkan masyarakat dalam mengakses angkutan umum.
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
“Wacana penambahan trayek baru ada atau dimungkinkan untuk memfasilitasi trayek yang dianggap sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum pada Dishub Kota Depok,
Lubis menerangkan, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sedang melakukan survei untuk merealisasikan wacana tersebut. Sebab, selain mempermudah masyarakat mengakses angkutan umum, wacana tersebut juga berperan dalam mengatasi kemacetan.
“Untuk perubahan atau perluasan sedang dilakukan survei oleh PPD dilintas batas ya,
Baca Juga:
Nelda Resmi Jabat Lurah Mekarjaya
Sejauh ini, kata dia, berdasarkan data yang telah dihimpun. Saat ini jumlah angkot di Kota Depok adalah 1.545 unit yang tergabung dalam 20 badan hukum. Jumlah tersebut mengalami penyusutan setelah dilakukan ketentuan untuk menggunakan badan hukum bagi setiap pemilik unit angkutan umum.
“Sebelumnya, ada 2.810 unit. Karena, sekarang harus menggunakan badan hukum ya bukan perorangan lagi,”
Lubis mengungkapkan, menyusutnya jumlah tersebut bukan semata-mata tidak maunya pemilik Angkot untuk bergabung dengan badan hukum. Sebab, beberapa diantaranya justru terbentur ketentuan seperti usia kendaraan.