Buku Gedoran Depok (Revolusi Sosial di Tepi Jakarta 1945-1955) yang ditulis Oleh Wenri Wanhar menceritakan, Cornelis Chastelein semula adalah akuntan dan saudagar VOC, yang beralih menjadi tuan tanah karena tak cocok dengan kepemimpinan Gubernur Jenderal Willem van Outhoorn yang memerintah pada tahun 1691-1704.
Setelah berhenti dari pekerjaannya di VOC, Chastelein serius menekuni bidang pertanian. Ia membeli tanah di daerah Gambir, Batavia, pada 1693, Srengseng pada 1695, Mampang pada 1696, dan Depok pada 1696.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Untuk menggarap tanah seluas 1.244 hektare di Depok, Chastelein membeli 150 budak dari Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa, dan India. Ketika meninggal dunia pada 28 Juni 1714, ia meninggalkan surat wasiat.
Ada 12 marga utama yang menghuni kawasan Depok Lama kini. Dua belas marga tersebut, yaitu Bacas, Isakh, Jonathans, Jacob, Joseph, Loen, Laurens, Leander, Tholense, Soedira, Samuel, dan Zadokh. Pewaris marga ini kemudian dikenal dengan sebutan 'Belanda Depok'.
Penyematan 12 marga itu hanya diturunkan dari garis laki-laki alias patrilineal sehingga perempuan yang menikah dengan marga luar dianggap putus secara genealogi.
Baca Juga:
Wisudawan Terbaik 2024: Putu George Matthew Simbolon Ukir Sejarah dengan IPK Sempurna di UI
Namun seiring dengan berjalannya waktu maka ada marga yang punah atau hilang, yaitu marga Zadokh. Namun hilangnya marga Zadokh belum diketahui penyebabnya. Ada yang menyatakan tidak punya keturunan, ada juga yang menyebut Zadokh kembali ke keyakinan yang sebelumnya dianut.
Wisata sejarah
Kawasan Belanda Depok yang erat kaitannya dengan Negeri Belanda membuat wilayah tersebut menyimpan banyak sejarah peninggalan Belanda. Hal ini membuat pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Kerajaan Belanda untuk Indonesia mengunjungi kawasan Depok Lama tersebut.