WahanaNews-Depok | Belum mampu menangani permasalahan minyak goreng, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf.
“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR,
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Lutfi menduga kelangkaan minyak goreng salah satunya disebabkan oleh mafia dan spekulan yang mengambil keuntungan, sehingga berbagai kebijakan yang telah ia buat pun tidak efektif.
Lutfi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng. Menurutnya kebijakan yang bisa dilakukannya hanya sebatas mengatur pasokan.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
“Sementara ini kami punya datanya tapi saat ini sedang diperiksa oleh polisi, oleh Satgas Pangan, tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak,”
Ia meyakini ada mafia dan spekulan yang menimbun dan menyelundupkan minyak goreng. Pasalnya, stok minyak goreng yang sudah digelontorkan usai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO), seharusnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia membeberkan sepanjang 14 Februari-18 maret 2022, kebijakan DMO berhasil mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 551,069 ton sudah didistribusikan kepada masyarakat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengkonsumsi satu liter minyak goreng tiap bulan. Oleh karena, seharusnya dengan 551.069 ton minyak goreng tersebut, tiap orang mendapatkan dua liter atau melebihi konsumsi per bulannya.
Lutfi mencontohkan di Kota Medan kucuran minyak goreng sudah sebanyak 25 juta liter. Sementara jumlah warga di daerah tersebut berdasarkan data dari BPS sebanyak 2,5 juta orang. Artinya, dengan jumlah minyak goreng tersebut, satu orang warga bisa mendapat jatah 10 liter minyak goreng.
“Namun, saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng,”
(JU)